Legok Nangka
TPPAS
TPPAS
Sumber Daya Air
Tol Cisumdawu
Pembangunan infrastruktur
Fungsi umum BP Cekungan Bandung
Fasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan.
Akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2018.
Debottlenecking membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dengan yang direncanakan.
Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan Kepala Daerah.